Sabtu, 09 Desember 2017

Cybercrime


Cybercrime adalah kejahatan atau tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana komputer. Cybercrime dapat juga diartikan sebagai kejahatan yang dilakukan di dunia Internet atau dunia maya (cyberspace).
Beberapa karakteristik dari kejahatan Internet :
1.       Kejahatan melintasi batas-batas negara.
2.     Sulit menentukan yuridiksi hukum yang berlaku.
3.    Perbuatan yang dilakukan secara ilegal.
4.    Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan komputer dan Internet.
5.     Mengakibatkan kerugian yang lebih besar dibanding dengan kejahatan konvensional.
6.    Pelaku memahami dengan baik Internet, komputer, dan aplikasi-aplikasinya.
Keamanan data dan jaringan
Ada dua bentuk aktivitas terhadap komputer, yaitu hacking dan craking. Hacking adalah usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksploitasi ataupun mencari kelemahan sistem jaringan, sedangkan craking adalah usaha memasuki secara ilegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah, atau menghancurkan file atau data yang disimpan di komputer-komputer yang ada di jaringan tersebut. Pelaku hacking disebut hacker, sedangkan pelaku cracking disebut cracker.
Metode yang digunakan cracker untuk menyusup ke sebuah jaringan komputer :
1.       Spoofing
Memalsukan identitas user sehingga cracker bisa login ke sebuah jaringan komputer secara ilegal.
2.     Scanner
Menggunakan sebuah program yang secara otomatis akan mendeteksi kelemahan sistem keamanan sebuah jaringan komputer .
3.    Sniffer
Pengamalisis jaringan dan bekerja untuk memonitori jaringan komputer.
4.    Password Cracker
Program yang dapat membuka password yang sudah dienkripsi (dikodekan)
5.     Destructive Devices
Program ang berupa virus yang dibuat untuk menghancurkan data-data.

Teknik pengamanan data
1)      Internet firewall
Berfungsi untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Dengan demikian data-data yang berada di dalam jaringan komputer tidak dapat diakses oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
2)    Kriptografi
Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui Internet.
3)   Secure Socket Layer (SSL)
Jalur pengiriman data banyak transisi dan dikuasai banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh penyadapan.
Beberapa bentuk cybercrime
a.     Unauthorized Access
Kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki komputer atau jaringan komputer secara tidak sah atau tanpa ijin.
b.     Illegal Contents
Dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau untuk menimbulkan kekacauan.
c.      Data Forgery
Bentuk cybercrime ang dilakukan dengan cara memalsukan data-data.

0 komentar:

Posting Komentar